Pria Di Sumut Dibunuh dan Dibuang ke Jurang: Utang Judi Online Rp 765 Juta

Jefri Wijaya( 28) alias Asiong tewas dengan metode mengenaskan. Asiong ditemui tewas di suatu jurang di Kabupaten Tanah Karo, Sumut. Dikala ditemui, badannya lebam. Polisi meyakini Asiong dipukuli saat sebelum dibuang ke jurang. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar tidak perlu waktu lama buat menguak permasalahan itu. Irwan menyebut Asiong mati sebab dibunuh. Pelakunya lebih dari 10 orang. Motifnya merupakan sebab utang senilai Rp 765 juta.

” Besar utang Rp 765 juta,” ucap Irwan, di kantornya, Rabu( 10/ 4).

Dalam permasalahan ini, polisi telah menangkap 7 orang. Mereka merupakan Edy Siswanto, Handi, Meter. Dandi, Selamat Nurdin, Bagus Arianto. Arif serta satu orang lagi identitasnya tidak diucap polisi. Irwan berkata permasalahan ini bermula pada Kamis, 17 September 2020. Pada dikala itu, rekan Asiong yang bernama Dani mempunyai utang ke Edy Siswanto senilai Rp 765 juta. Utang yang diartikan merupakan kalah bermain judi online. Irwan tidak menyebut apa tipe judi onlinenya.

” Sehabis korban tewas, dibuang ke jurang, di daerah Tanah Karo. Mereka( pelakon) setelah itu melaksanakan konsolidasi ke arah Medan serta ke arah Sibolangit. Dari situ mereka bersepakat buat memusnahkan benda, hp mereka buat melenyapkan jejak,” ucap Irwan.

Irwan berkata segala pelakon dijerat Pasal 338 serta 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *