Kadus Gelap Kan Uang Zakat Buat Bermain Judi Online

Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) 3 di Desa Limbato, Boalemo, Gorontalo diketahui menilap uang zakat fitrah sebesar Rp 13.800.000. Kadus bernama Yowan Lawani menggunakan uang zakat itu untuk judi online.

“Rp 13.800.000 uang zakat fitrah digunakan untuk main judi online  ,” ujar Kepala Desa Limbato Agus Prasmono Ambo saat dikonfirmasi Rajabandot, Kamis (11/4/2024),

Agus berujar, aksi tidak patut Yowan itu diketahui setelah dia menerima informasi dari Kadus 2 Desa Limbato, Senin (8/4) lalu. Awalnya, Yowan mengambil uang zakat sebesar Rp 8,5 juta untuk judi online.

“Saya taunya laporan (informasi) dari kepala dusun 2 itu pas sahur saya dapat telepon dari Kadus katanya ada masalah sedikit, maka saya bilang begini saja sebentar kita kumpul di rumahmu Kadus. Saya undang Kepala Dusun 3 (Yowan) berkumpul,” katanya.

Saat dikumpulkan dan ditanya, Yowan mengakui sudah mengambil Rp 8,5 juta untuk berjudi. Jadi, mereka mencari pinjaman untuk menutupi uang yang dipakai Yowan.

“Kepala Dusun 3 dimintai keterangan dia (Yowan) katakan yang mana uang ini dipakai awalnya hanya Rp 8,5 juta,” katanya.

“Apalagi ini masalah uang umat, uang zakat fitrah. Maka kami berusaha membantu pinjam dan akhirnya ada yang membantu dan alhamdulillah ada yang membantu tapi hanya Rp 4 juta. Berarti masih ada Rp 4.500 juta lagi,” jelasnya.

Namun saat berbicara empat mata, Yowan mengungkapkan total sudah mengambil uang hingga Rp 13,8 juta uang zakat fitrah tersebut.

“Setelah saya konfirmasi ulang sama kadus 3 ini bicara empat mata dengan saya, uang dipakai modal awal main judi awalnya hanya Rp 3 juta. Nah, di Rp 3 juta itu dia kalah dan dia pakai ambil lagi uang zakat sampai total keseluruhannya Rp 13.800 juta,” katanya.

Agus menjelaskan, setelah mendapatkan pengakuan itu, dirinya melapor ke pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Selain itu, kasus Yowan ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Tilamuta.

“Maka kami saat itu langsung melaporkan hal ini ke camat dan Bupati Kabupaten Boalemo. Kasus ini dilaporkan ke polisi Polsek Tilamuta oleh takmir masjid dan warga di dusun 3 itu,” bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Tilamuta Iptu Dolvi Heru Supratno membenarkan adanya kasus tersebut. Dolvi mengatakan pihaknya sementara melakukan penyelidikan.

“Iya, laporannya sudah masuk, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Dolvi Heru Supratno kepada Rajabandot, Kamis (11/4).

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *