Malin Kundang Dunia Nyata, DPO Jambret Mencuri di Rumah Ibunya Untuk Judi Online

PADANG,Seorang pria berinisial P (35) tega menganiaya ibunya dan menjarah harta milik orang tuanya dirumahnya di Kampung Koto, Nanggalo, Kota Padang. Perbuatan pelaku ini dilakukan untuk membeli narkoba dan judi online.

Tandap disadari, aksi pelaku menjarah rumah orang tuanya terekam kamera pengawas CCTV. Mendapat infomasi tersebut, Tim Klewang Polresta Padang berhasil menciduk pelaku saat berada di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan, sehingga Tim Klewang memberikan tembakan peringatan.

Pelaku P ternyata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jambret di empat TKP di Kota Padang. Pelaku dalam menjalankan aksi terbilang sadis tidak segan-segan melukai korbannya. Pelaku P sempat melarikan diri ke luar Sumbar.

Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah orang tuanya sendiri berupa satu unit kulkas, mesin cuci dan tabung gas. Barang-barang tersebut digadaikan pelaku ke kawasan Lubuk Buaya Kota Padang.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Minggu (26/11) di rumah orang tuanya, bersama dua orang temannya A (17) dan T (25).

“Pelaku ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang. Tiga orang dan satu unit mobil diamankan di Polresta Padang. Kasus ini masih dalam penyelidikan kita,” tutupnya.(nah)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *