Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus susah payah memberangus keberadaan judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan komitmen Kominfo memerangi judi online atau judi slot yang bikin resah masyarakat.
Sebelumnya, Menkominfo telah menyentil Meta untuk bersih-bersih judi online di platform mereka. Proses tersebut, kata Budi, terus dilakukan Meta saat ini. “Jalan terus (bersih-bersih judi online). Di-remove iklan-iklannya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Berdasarkan data penanganan konten perjudian yang dilakukan Kominfo sejak 2017 sampai 17 Oktober 2023 total 1.261.391 konten sudah diberantas. Dari jumlah tersebut, untuk kategori umum, Kominfo banyak menemukannya di situs dan IP sebanyak 1.037.769 konten judi online. Sedangkan bila berbicara kategori media sosial, maka Meta yang nomor satu dengan 171.426 konten judi online.
Sementara itu, selama periode 1-17 Oktober 2023, Meta juga yang paling banyak dibandingkan platform medsos lainnya dengan 165.957 konten judi online. Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah mengultimatum Meta untuk untuk segera membersihkan konten judi slot online di platform mereka.
“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” kata Budi, Rabu (11/10/2023)
Menkominfo telah mengirimkan surat perintah kepada perwakilan Meta di Indonesia terkait penanganan konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot oleh Penyelenggara Sistem Elektronik. Sejak dikirim pada 2 Oktober 2023. Kominfo masih menemukan konten judi slot online di platform milik Mark Zuckerberg itu.
Menkominfo menyatakan akan meneruskan penanganan ini kepada Aparat Penegak Hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal. Menurutnya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan/atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peringatan Menkominfo itu tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.
Sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan. Adapun isinya memerintahkan seluruh PSE yang memberikan layanan di Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.