Terlilit Hutang dan Kecanduan Judi Online, Pria Asal Malang Nekat Curi dengan Kekerasan

Malang,aksi pencurian dengan kekerasan di malang .  pelaku yang diketahui atas nama iis (42)

pelaku dilaporkan pihak Kepolisian Polresta malang Kota.

pelaku mengaku terpaksa melakukan tindak pidana dengan kekerasan itu karena terlilit hutang akibat main judi online.

Kapolresta malang Kota, iringan dalam keterangan persnya menyebut, kejadian tersebut terjadi sekira pukul02.00 wib bertempat di Jalansangrai, RT 032/RW12, Kelurahan luhur, Kecamatan luhur, Kota malang  dengan total kerugian mencapai Rp 52 juta.

Setelah menerima laporan, kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu, Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan pencurian dengan kekerasan,” katanya.

“Kedua tersangka ini sudah mengamati target terlebih dahulu lalu membuntuti korban. Tersangka melihat korban ambil uang dari dalam tas, lalu pergi ke toko, namun korban tidak jadi pakai uang tersebut kemudian uangnya disimpan kembali dalam tas,” jelasnya.

Setelah selesai persiapan, korban berangkat menggunakan mobilnya dengan tujuan ke rumah saudaranya. Pelaku kemudian membuntuti korban. Ketika korban masuk kedalam rumah saudaranya, dua tersangka memanfaatkan momen tersebut untuk menjalankan aksi pencurian.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *