Serda Adan Ngaku Uang dari Keluarga Iwan Eks Casis Bintara Dipakai Judi Online

Jogja- Serda Adan Aryan Marsal mengatakan, dirinya memperoleh duit senilai Rp 200 juta lebih dari keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua( 21), eks calon siswa( casis) bintara yang dia bunuh. Dikala ditilik Denpom Lanal Nias, Adan mengaku uangnya dipakai buat judi online.

Dikutip detikSumut Senin( 1/ 4/ 2024), Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut( PM) Afrizal menerangkan, duit Rp 200 juta lebih itu diterima Serda Adan buat meloloskan korban dikala turut uji casis Bintara di Lanal Nias pada tahun 2022.

” Jika ke aku ngakunya duit itu dipakai buat judi online. Hanya lebih dalamnya ke Pom Lantamal II Padang,” kata Afrizal, Senin( 1/ 4/ 2024).

Mayor Afrizal melanjutkan, tidak terdapat penjelasan Adan mengenakan duit ratusan juta tersebut buat komsumsi narkoba. Grupnya apalagi telah mengecek Adan, serta hasilnya negatif narkoba.” Ia negatif narkoba,” sebutnya.

ini, Serda Adan sudah diresmikan jadi terdakwa serta ditahan di Lantamal II Padang buat proses hukum lebih lanjut. Serda Adan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati. Tidak hanya itu, pula dikenakan Pasal 378 KUHPidana sebab melaksanakan penipuan.

Butuh dikenal, permasalahan ini terungkap berangkat dari laporan keluarga Iwan ke Denpom Lanal Nias pada 27 Maret 2024. Kemudian, Serda Adan juga mengaku warnanya sudah menewaskan Iwan semenjak Desember 2022 di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *