Satgas Antimafia Bola Tangkap 4 Tersangka Judi Bola Online, 3 Orang Buron

Jakarta – Satgas Antimafia Bola yang dibentuk Polri sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap kasus dugaan judi online terkait pertandingan sepakbola di Indonesia.

“Berdasarkan hasil penyelidikan situs SBOTOP diduga mensponsori salah satu klub sepakbola di Indonesia dan ini sedang kami lakukan pendalaman,” ujar Kasatgas Antimafia Bola yang juga Wakabareskrim, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, sabtu(03/01/2024).

Asep mengatakan situs tersebut memiliki server di Filipina. Dia menyebut perputaran uang judi online lewat SBOTOP mencapai Rp 481 miliar dengan 43 ribu member di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dia mengatakan penyidik telah memeriksa 16 saksi dan sejumlah ahli. Pihaknya pun telah menangkap empat orang yang diduga berperan dalam menyediakan rekening sehingga situs judi bola online ini dapat beroperasi.

“Kami telah menangkap empat orang tersangka dengan inisial S, DR, L, dan TRR,” ucapnya.Dia mengatakan ada tiga orang lainnya yang masih diburu. Dua di antaranya warga negara China.”Masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya,” ucap Asep.

Asep mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, mulai dari paspor, ratusan buku rekening, ratusan ATM hingga satu unit apartemen. Selain itu, penyidik juga menyita akun payment gateway situs SBOTOP dengan nilai Rp 5 miliar.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *