Jakarta, cola— Mabes Polri mengaku sudah menangkap 142 sindikat judi online di bermacam daerah pascarapat koordinasi lintas Departemen/ Lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa( 23/ 4).
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu berkata penangkapan dicoba dalam periode 23 April hingga 6 Mei dari total 115 masalah permasalahan judi online yang berbeda.
” Pengungkapan permasalahan judi online di mana pada periode 23 April hingga dengan 6 Mei 2024 sudah menguak permasalahan 115 masalah dengan jumlah tersangkanya 142 orang ataupun terdakwa,” ucapnya kepada wartawan, Selasa( 7/ 5).
Melalui pengungkapan sindikat itu, Trunoyudo berkata pula sudah mengajukan pemblokiran terhadap 2. 862 web judi online kepada kepada Departemen Komunikasi serta Data.
” Melaksanakan pengajuan pemblokiran web terpaut judi online sebanyak 2. 862 web pastinya Direktorat Siber Bareskrim Polri dalam perihal ini Polri senantiasa tidak berubah- ubah serta komitmen,” jelasnya.
” Terpaut dengan apa yang nantinya hendak dibangun jadi satgas itu pula ialah bagian dari optimalisasi pasti pertumbuhan teknologi data, kerja sinergi serta kolaboratif,” imbuhnya.
” Keputusannya satu pekan ini hendak diputuskan langkah- langkah pembuatan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih Departemen/ Lembaga nanti, seluruhnya. Holistik,” tutur Budi.