Main Judi Slot Bisa Dipidana, Buktinya Pria Surabaya ini Terancam 10 Tahun Bui

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pria yang sedang bermain judi online slot Pragmatic Play Jenis Starlight Princess.

Pria tersebut berinisial MAB (20) warga Kota Surabaya. Ia ditangkap di salah satu warung kopi (warkop) di Jalan Sidoyoso 3 No.1-A, Simokerto, Surabaya, Selasa (15/1) lalu.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto mengatakan, penangkapan itu berawal dari pelaku yang asik bermain judi online slot di Warkop Bahenol pada Selasa (15/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku langsung ditangkap oleh petugas. Dari pengakuan pelaku, ia telah bertaruh sebanyak 400 putaran atau bet dalam deposit itu.

“Pelaku mengalami kekalahan sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan sisa saldo yang masih ada di deposite sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang masih bisa digunakan untuk bermain Judi Online jenis Slot Pragmatic Play Jenis Gates Of Olympus,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman hukuman kurungan 10 (sepuluh) tahun,” tandasnya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *