Mahasiswa Asal Cianjur Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online

cianjur MF (23), mahasiswa asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi karena mengedarkan setengah kilogram narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, kasus ini terbongkar usai pihaknya menerima informasi bahwa pelaku hendak menerima paket narkoba melalui jasa ekspedisi.

“Kami langsung melalukan penyelidikan, dan diketahui paket ganja tersebut tengah dikirim menuju rumah pelaku,” kata Septian, Minggu (11/2/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepada pihak kepolisian, lanjut Septian, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Terduga pelaku mengaku bahwa paket ganja tersebut dipesannya secara online dari bandar di luar kota. Bahkan pelaku sudah mengedarkan ganja sebanyak 4 kali di Cianjur sejak pertengahan tahun 2023,” ujar Septian.

MF mengaku, Septian menambahkan, uang hasil penjualan narkoba itu digunakan untuk membayar pinjaman online (Pinjol) dan membeli kebutuhan sehari-hari.

“Modal awal (menjual ganja) pinjam ke Pinjol, jadi untungnya untuk menutupi cicilan Pinjol, ada juga yang dipakai untuk judi online, sisanya dipakai makan,” ucap Septian.

“Sesuai dengan pasal yang disangkakan kepada pelaku, mahasiswa semester 10 tersebut terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *