serang,11 maret 2024 ibu bidan yang bertugas di puskesmas setempat kecanduan judi online.
judi online sekarang tidak hanya pihak pria saja bahkan ibu ibu smpai anak anak pun ketagih bermain judi online.

sumiati (32) seorang bidan kecandan bermain judi online sejak tahun 2023 akhir,
dia mengaku kecanduan judi online karena pernah mendapatkan uang kemenangan.

sumiati warga desa suka maju  kelurahan banten di lapor oleh suami nya sendiri pada senin malam,kronologi berawal dari sumi minta uang belanja dan suami nya menanyakan kepada dia kemana uang belanja yang di berikan.

setelah mengetahui istri nya main judi online suami nya pun dongkol dan melapor kan nya ke polisi dan ibu dari 3 anak itu pun diaman kan oleh polsek serang pada senin malam. diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *