Polisi mengungkap motif sopir pribadi ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar bernama Zulkifli (37) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega melakukan penipuan hingga Rp 150 juta. Polisi menyebut Zulkifli kecanduan bermain judi online.
“Motifnya melakukan penipuan itu karena pelaku ketagihan bermain judi online,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, kepada detikSulsel, Jumat (10/11/2023).
Nasrullah menjelaskan, pelaku mengambil uang di ATM dan barang-barang berharga milik korban. Usai mengambil barang tersebut, korban langsung menggadaikannya dan hasilnya digunakan untuk bermain judi online.
“Makanya setelah mengambil uang dan beberapa barang milik korban, pelaku langsung menggadaikan dan menggunakan hasilnya untuk bermain judi,” terangnya.
Nasrullah menuturkan pihaknya masih melakukan pencarian barang-barang milik korban yang telah digadaikan pelaku. Barang-barang tersebut berupa perlengkapan syuting.
“Masih pengembangan pencarian beberapa barang bukti yang digadaikan oleh pelaku,” sebut Nasrullah.
Sebelumnya diberitakan, polisi membekuk sopir pribadi ustaz Muhammad Fakhrurrazi Ansha bernama Zulkifli di Makassar. Pelaku ditangkap usai melakukan penipuan dengan mengambil uang dan barang-barang berharga korban hingga kerugian mencapai Rp 150 juta.
“Yang kami amankan pelaku penggelapan yang di mana pelaku adalah sopir pribadi korban. Korbannya atas nama Muhammad Fakhrurrazi Anshar,”
Pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di sekitar Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Kamis (9/11). Korban diketahui melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Polrestabes Makassar, pada Kamis (2/11).
“Anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap CCTV dan ke TKP juga. Hasil penyelidikan lanjut dari anggota maka berhasil mengamankan pelaku di wilayah Manggala,” kata Nasrullah.