Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Slot di Warnet Jatiasih Bekasi

Jakarta, — Polisi menangkap tiga orang yang sedang asik bermain judi online jenis slot di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Pulo Ribung, Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (17/01).

Ketiga pelaku yang diamankan oleh jajaran Polsek Jatiasih itu yakni MY (25), MS (41), dan seorang perempuan berinisial RN (30).

“Polsek Jatiasih melalui unit reskrim mengamankan tiga orang lagi main judi online berupa permainan slot di warnet di wilayah Bekasi Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya, Kamis (18/01).

Erna menerangkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sejumlah orang yang sedang memainkan judi slot di warnet.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dalam permainan judi slot itu, ketiga pelaku lebih dulu mentransfer sejumlah uang rekening seseorang.

“Para pelaku membuka link di komputer selanjutnya mendapat password dan mulai bermain dengan taruhan sejumlah uang yang telah di transfer dan jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat-lipat,” tutur Erna.

Dalam penangkapan itu polisi turut menyita beberapa barang bukti berupa tiga unit komputer, dua unit handphone, dua kartu ATM dan beberapa lembar struk transfer deposit.
Dalam kasus ini, para pelaku dapat dijerat Pasal 303 KUHP, ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *