Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

KUBU RAYA, bdt– Pasangan suami istri, bernama samaran GSK( 60) serta KI( 43) nekat mencuri di suatu minimarket di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat( Kalbar).

Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBp Wahyu Jati Wibowo berkata, perbuatan kedua pelakon dicoba sebab ketagihan judi online.

“ Kedua pelakon dikala ini sudah kami tangkap serta tengah menempuh pengecekan,” kata Wahyu dalam penjelasan tertulis, jumat( 10/ 5/ 2024).

Wahyu menerangkan, permasalahan ini terungkap sehabis pihak minimarket memberi tahu peristiwa pencurian. Aksi kedua pelakon terekam oleh kamera pengawas ataupun Kamera pengaman.

“ Sehabis penyelidikan dicoba, anggota menangkap pendamping siri ini di kediamannya di Pontianak Timur,” ucap Wahyu.

Wahyu menyebut, aksi pencurian kedua pelakon sudah dicoba sebanyak 3 kali. Kerugian yang diserita minimarket menggapai Rp 4 juta.

Dalam penggerebekan, jelas Wahyu, grupnya ikut mengamankan benda fakta kopi saset, sabun cair serta lain- lain.

“ Sebagian benda tersebut telah dijual, berikutnya hasil dari penjualan hendak digunakan keduanya bermain judi online,” cerah Wahyu.

Wahyu menarangkan, modus pelakon dengan metode berbelanja benda kecil, setelah itu benda curian dimasukkan ke dalam pakaian serta celana.

Dikala terletak di kasir pelakon cuma membayar benda kecil tersebut.

“ Benda yang dicuri dikumpulkan, sehabis lumayan baru di jual di wilayah Pontianak Timur,” jelas Wahyu.

Atas perbuatannya, kedua pelakon dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *