Janji Menkominfo Budi Sikat Habis Konten Judi Online

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (MenkominfoBudi Arie Setiadi menyatakan keseriusannya untuk memberantas konten judi online yang terus bermunculan di internet.

“Praktik judi online dapat menimbulkan bahaya serius, baik bagi individu maupun masyarakat umum,” ujar Budi dikutip dari pernyataannya di akun Instagram miliknya @budiariesetiadi, Kamis (11/1/2024).

Ia mengungkapkan main judi online dapat menyebabkan ketergantungan yang serius, kerugian finansial, dan mendorong pelakunya terjebak dalam tindakan kriminal.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online. Ada Rp 327 triliun uang yang beredar terkait judi online sepanjang 2023.

Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.

“Oleh karena itu, penanganan praktik judi online tidak mengenal kata henti,” ucapnya.

Selain pemutusan akses situs dan konten judi online di ruang siber, Budi mengatakan bahwa Kementerian Kominfo juga terus berkolaborasi dengan penegak hukum dan lembaga keuangan untuk menangani praktik judi online.

“Kominfo juga akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pengelola platform media sosial agar dapat membersihkan konten-konten judi online,” pungkasnya.

Sepanjang bulan Juli sampai Desember 2023, Kominfo telah men-takedown 810.785 konten terkait judi online. Jumlah konten yang ditangani dalam satu semester tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang diblokir sepanjang 2022.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *