Ibu Rumah Tangga Candu Judi Online

Kalimantan, seorang ibu rumah tangga Racun judi online kian merusak rumah tangga. Pelakunya kini tidak saja kalangan pria saja , namun sudah merambaj sampai ke ibu rumah tangga.

“Ini sesuatu yang menggelisahkan untuk kita semua karena memang orang-orang yang terlibat di judi online ini banyak ibu rumah tangga,” kata Kepala SI, Sabtu (2/03/2024).

Ia menerangkan, judi online juga membuat banyak rumah tangga menjadi bermasalah. Sebab, uang belanja yang di gunakan buat kebutuhan rumah tangga di gunakan buat bermain judi online.

“Karena orang lebih banyak waktu di rumah dan berharap sesuatu lebih. Harusnya pendapatan Rp100 ribu keluarga bisa buat beli susu anak, kebanyakan itu dimainkan judi khususnya judi online. Jadi banyak juga rumah tangga yang hancur akibat judi online,” jelasnya.

ibu rumah tangga kecanduan judi online dari awal tahun 2024,dia deposit menggunakan DOMPET DIGITAL,uang belanja yang di berikan suami nya habis buat judi online.
Ira (29) ibu rumah tangga awal kecanduan bermain judi online sempat menang 50juta,
maka dari itu ira penasaran dan terus memainkan judi online.

ibu rumahtangga sudah diamankan oleh polsek kalimantan pada sabtu sore dan ira mendapat hukuman spesifik diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITEpidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *