Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir seribuan lebih rekening terkait judi online (judol) di Indonesia. Total pemblokiran rekening itu dilakukan sepanjang 2023.
“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Ivan mengatakan transaksi judi online setiap tahun terus meningkat, termasuk tahun ini, yang meningkat cukup pesat.
Sebelumnya, PPATK terus memantau transaksi judi online di Indonesia. Disebutkan transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini lebih dari Rp 200 triliun.
“Apabila nilai transaksi diakumulasikan, akan mencapai lebih dari Rp 200 triliun tahun 2023 sampai saat ini saja,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat dihubungi,
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ujar Ivan.
“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Minggu (1/10/2023).Menurut Ivan, transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat, termasuk tahun ini yang meningkat cukup pesat. “Dari sisi transaksi (judi online), iya meningkat setiap tahun,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PPATK terus memantau transaksi judi online di Indonesia. Tercatat, transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini lebih dari Rp 200 triliun.
“Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp 200 triliun tahun 2023 sampai dengan saat ini saja,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp 160 triliun.