Gara-Gara Judi Online Pemuda di Sukoharjo Nekat Jual Motor Tetangga

Sukoharjo- Ada saja ulang yang dicoba oleh para penjudi slot ataupun judi online, lantaran telah kehilangan duit buat judi slot SM( 35) masyarakat Desa Ngumbakan, Kecamatan polokarto, Kabupaten Sukoharjo ini.

SM nekat mengambil serta jual motor kepunyaan Hadi Siswanto lengkap dengan surat- suratnya da menjualnya buat melampiaskan hasrat bermain judi onlinenya.

” Pelakon nekat mengambil serta menjual sepeda motor Hadi Siswanto. Tidak tanggung- tanggung, pelakon ini mengambil sepeda motor sekalian BPKB saat sebelum dijualnya,” kata Kasat Reskrim kepada awak media di Sukoharjo, Rabu( 14/ 3/ 2024).

Sepeda Motor Tetangga

Bagi Kasat Reskrim, AKP Dimas korban menyadari motornya dijual oleh pelakon setelah itu memberi tahu apa yang dialaminya ke pihak kepolisian Polres Sukoharjo.

Atas laporan tresebut, regu Reskrim melaksanakan penyelidikan serta kesimpulannya dapat membekuk pelakon kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo buat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Atas aksi yang dikerjakannya itu, pelakon SM terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara sangat lama 5 tahun ataupun denda sangat banyak 6 puluh juta rupiah.

” Kami menerima laporan itu, setelah itu Satreskrim Polres Sukoharjo melaksanakan serangkaian penyelidikan serta sukses menangkap pelakon pada Rabu( 6/ 3/ 2024),” pungkas ia.

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *