Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap Samsul Tarigan, yang disebut sebut sebagai Pablo Escobar-nya Sumatera Utara, yang memiliki barak judi dan narkoba terbesar di Sumatera Utara.
Samsul disebut-sebut pemilik barak judi dan narkoba terbesar dengan luas tanah delapan hektare di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara yang menyerang kedatangan petugas saat hendak menggerebek kawasan tersebut.
Mafia pemilik barak judi dan narkoba terbesar di Sumut ini ditangkap lantaran kasus penyerangan petugas saat menggerebek kawasan tersebut. Samsul menyerang dan membawa puluhan warga untuk menyerang petugas kepolisian.
Samsul ditangkap oleh unit Jatanras Tim Khusus Satreskrim Polrestabes Medan di kawasan Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara dan kini telah resmi ditahan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Medan.
“Masih dilakukan penyelidikan dan memeriksa tersangka guna melakukan pengembanganan lainnya yang diduga dilakukan pelaku terdapat unsur pidana,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (10/11/2023).
Sebelumnya, pihak kepolisian juga menggeledah rumah tersangka namun tersangka sudah kabur melarikan diri. Sebelumnya tim gabungan TNI /Polri yang dipimpin Kapolda Sumatera Utara bersama Pangdam Kodam Satu Bukit Barisan dan Kepala BNNP mengerebek lokasi, namun tersangka tidak ditemukan di lokasi, dalam pengeledahan petugas gabungan menemuin puluhan alat isap dan mesin judi.
Sebelumnya diberitakan, Samsul Tarigan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus penyerangan personel Polrestabes Medan, ditangkap di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Tertangkapnya Samsul itu dilihat dari satu video yang memuat gambar Samsul Tarigan ditangkap pihak kepolisian. Video itu beredar di media sosial.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman membenarkan Samsul telah ditangkap. Dia mengatakan pihaknya ikut membantu penangkapan itu.
“Kita bantu back-up tangkap DPO atau tersangka (Samsul Tarigan),” kata Wahyudi saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (9/11/2023).
Perlu diketahui, Samsul ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka diduga berperan secara bersama-sama melempari petugas dengan batu sehingga membuat empat anggota PolrestabesMedan terluka beberapa waktu lalu.