Amanda Manopo Cuma Dibayar Rp16 Juta soal Promosi Situs Judi Online

Jakarta, — wengtoto Aktris Amanda Manopo disebut bayaran saat mempromosikan situs judi online tidak sebesar yang diduga publik.
Kuasa hukum Amanda, Ina Rachman menyebut kliennya hanya dibayar sebesar Rp16 juta saat mempromosikan situs judi online Sakti123 pada tahun 2021 lalu.

“Manda cuma dibayar Rp16 juta,” ujarnya kepada wartawan setelah Amanda Manopo diperiksa Bareskrim Polri, selasa (23/04) malam.

Ina mengklaim kliennya tidak pernah mengetahui jika situs yang ia promosikan merupakan situs judi online. Ia berdalih kliennya hanya membaca script yang diberikan saat membuat video tersebut.

“Amanda itu cuma baca script doang. Jadi dia tuh enggak tahu. Misalkan dia buat video nih ya, dia cuma disuruh bikin video terus baca scriptnya udah. Begitu ditanya ini tau gak, dia aja gak ngerti spin itu apa,” jelasnya.

Ina melanjutkan kliennya akan kooperatif dalam kasus dugaan promosi situs judi online apabila nantinya masih diperlukan keterangan tambahan.

“Hari ini, resume penyidikan dianggap sudah cukup kalaupun nanti Manda dibutuhkan lagi keterangannya Manda siap untuk hadir,” tuturnya.

Diketahui Amanda Manopo diperiksa penyidik hampir 10 jam lamanya soal dugaan promosi situs judi online. Ia baru selesai diperiksa sekitar pukul 21.02 WIB dengan dicecar 34 pertanyaan.

Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memintai keterangan dari sejumlah artis mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya. Vivid mengatakan, terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga 6 tahun penjara.

“Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” ujar Vivid kepada wartawan, Rabu (24/4).

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *