2 Pengelola Situs Judi Online Ditangkap, Polisi Ungkap Perannya

JAKARTA, – Polisi mengungkap peran dua tersangka berinisial NA (42) dan CAS (40) yang merupakan admin situs judi online.

Keduanya diringkus polisi karena mengelola situs PAPI 55 yang menawarkan permainan judi online berjenis permainan togel, slot, tembak ikan, dan judi bola.

Menurut Ade, CAS juga mengurus biaya operasional situs judi itu.

“Tersangka CAS memiliki peran sebagai owner dari website perjudian Papi55 yang juga mengurusi masalah penggajian dan pembayaran operasional website,” ungkap Ade.Selain itu, CAS juga diketahui ikut membuka kantor situs judi online tersebut di daerah Bali.”Tersangka ikut membuka kantor judi online di Bali,” tutur Ade.

Diketahui, NA dan CAS ditangkap polisi karena terlibat dalam operasional situs judi online.Keduanya ditangkap pada 16 Oktober 2023 dan saat ini ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *